Pembayaran gaji bulan Desember 2015 merupakan awal implementasi
pembayaran gaji TNI dan PNS Kemenhan melalui sistem Aplikasi GPP/DPP. Aplikasi
ini merupakan sistem komputasi dalam yang dirancang khusus untuk memudahkan
perhitungan pembuatan tagihan pembayaran gaji yang akan membentuk database
pegawai yang dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan SDM, penganggaran, dan
analisis kebijakan di bidang kepegawaian. "Kami berharap sistem ini dapat
membantu kelancaran pembayaran gaji prajurit sehingga hak-hak mereka dapat
tersalurkan dengan tepat waktu dan tepat jumlah" kata Kabag Umum Rindam
VI/Mlw, Letnan Kolonel Inf Taswin Arief, saat mewakili
Komandan Rindam VI/Mlw dalam acara serah terima pengelolaan administrasi belanja
pegawai TNI dan PNS Kemenhan di KPPN Banjarmasin, Senin, 16 November 2015.
Sinergi antara Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Keuangan dan
Kementerian Pertahanan - TNI dalam hal administrasi belanja pegawai ini
ditandai dengan penandatanganan MoU pelaksanaan pengalihan pengelolaan
administrasi belanja pegawai Kementerian Pertahanan dan TNI (10/03).
Implementasi pemisahan kewenangan dan kejelasan peran dalam pengelolaan
keuangan Administrasi Belanja Pegawai telah dilaksanakan sejak tahun 2008
dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.05/2008.
koordinasi antara Ditjen Perbendaharaan dan Kementerian Pertahanan-TNI menjadi
kunci keberhasilan pelaksanaan pengalihan pengelolaan administrasi belanja
pegawai yang dijadwalkan akan selesai di Bulan November 2015 untuk mitra KPPN
Banjarmasin. "Koordinasi jangan terputus. Juru Bayar (PPABP-red) TNI dapat
berkonsultasi masalah aplikasi (GPP/DPP) ke KPPN yang terdekat dari lokasinya,
baik yang ada di Wilayah Kalsel maupun di Balikpapan, tidak harus ke
Banjarmasin jika menemui kendala" tegas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Provinsi Kalimantan Selatan, Dedi Sopandi.
0 komentar:
Posting Komentar