PETUNJUK KONVERSI DATA APLIKASI DPP TNI




A.     PENGANTAR
            Dalam implementasi Aplikasi DPP dan Aplikasi GPP diperlukan proses perekaman data yang terdiri dari Data Pegawai yaitu data Anggota TNI dan PNS Kemhan, Data Keluarga, dan Data Riwayat Kepangkatan atau Skep-Skep anggota/kepegawaian. Ketiga data tersebut harus direkam ke dalam Aplikasi DPP/GPP sehingga aplikasi tersebut dapat digunakan.
            Untuk mempermudah dan mempercepat proses perekaman data awal pada Aplikasi DPP/GPP maka perekaman data dapat dimulai dengan proses transfer dengan mengkonversi data pegawai yang saat ini sudah ada di masing-masing UO, sehingga PPABP tidak merekam dari awal untuk seluruh pegawai. Proses konversi ini sifatnya tidak wajib, artinya jika ada UO atau satker yang tidak memiliki data, dapat merekam data pegawai dari awal dalam Aplikasi DPP/GPP. Proses konversi ini sifatnya hanya untuk mempercepat perekaman saja.
            Data yang diperlukan adalah data pegawai, data keluarga dan data riawayat kepangkatan yang terbagi ke dalam tiga file excel. Susunan file excel harus mengikuti tata urutan kolom dan isian yang ditetapkan oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan, sehingga dapat dikonversi ke dalam Aplikasi DPP/GPP. Untuk Data Pegawai wajib ada, sedangkan data-data terkait data keluarga dan data-data Riwayat Kepangkatan (Skep-Skep) tidak wajib. Namun kalau datanya ada akan lebih bagus, sehingga akan mempermudah sakter dalam merekam sisa-sisa data yang belum ada.
B.      PROSES KONVERSI PER SATKER
Proses konversi ini dilakukan per satker, jadi jika masing-masing UO memiliki 50 satker, maka pembentukan file excel tersebut harus dibuat terpisah per satker, jadi harus membuat 50 file excel. Sebab aplikasi ini akan kita bagikan per satker sehingga proses konversinyapun dilakukan terpisah-pisah. Setelah proses konversi dilakukan kita lakukan backup data per satker, barulah file backup tersebut kita bagikan ke satker-satker pengguna aplikasi DPP/GPP.
           


C.      JENIS DATA
Jenis data yang harus dipersiapkan adalah data pegawai, data keluarga dan data riwayat kepangkatan. Penjelasannya adalah sbb :

1.      Data Pegawai : Nama File t_pegawai.xls
Data ini adalah data individu pegawai yaitu Anggota TNI dan PNS Kemhan, dimulai dari NIP/NRP, nama, tempat tanggal lahir, gaji pokok, alamat NPWP dan lain-lain. Susunan file Excel nya adalah sbb :
           
No
Kolom
Contoh
Keterangan
1.
Kode Satker
642445
6 digit kode satker sesuai DIPA. Dalam satu file excel tidak diperbolehkan lebih dari 1 kode satker.
2.
Kode Anak Satker
00
2 digit dimulai dari 00,01,02 dst. adalah pembagian gaji di dalam satker tersebut
3.
Kode Sub Anak Satker
01
2 digit dimulai dari 00,01,02 dst. adalah pembagian gaji di dalam suatu anak satker. Tidak wajib diisi.
4.
Kode Korp
001
3 digit :  Kode korp sesuai dengan tabel, Tabel Korp ada di lampiran : T_korp. Untuk PNS dikosongi. Jika kode korp tidak ada maka diisi 999 (TNI), jika dikosongi maka akan berisi korps 999 (TNI).
5.
Matra
1
1 digit : kode matra : 1 : AD, 2 : AL, 3 : AU. Untuk PNS dikosongi.
6.
NIP/NRP
198212102009112001

NRP anggota TNI, untuk NIP PNS harus 18 digit, jika masih ada PNS yang masih menggunakan NIP 9 digit harus ditambah 0 sebanyak 9 digit sehingga 18 digit. Misalkan 060102058000000000
7.
Nama

Nama Anggota TNI/PNS
8.
Kode pegawai
1
1 digit, 1 : PNS, 2 : CPNS. Untuk Anggota TNI dikosongi.
9.
Kedudukan
01
2 digit, keadaan pegawai saat ini, 01 adalah pegawai aktif,03 : pensiun, 04 :  meninggal dunia dll. Tabel Kedudukan ada di lampiran, untuk anggota TNI : T_KedudukanTNI sedangkan PNS : T_KedudukanPNS. Jika dikosongi makan akan terisi 01 : aktif
10.
Tempat Lahir
Bogor
Kota Tempat lahir Anggota/PNS
11.
Tanggal Lahir
31/12/1960
Tanggal lahir Anggota/PNS format tanggal  dd/mm/yyyy
12.
Gaji Pokok
3847200
Angka, besaran gaji pokok anggota/PNS yang diterima saat ini.
13.
Kode tunjangan papua
1
1 digit, 1 : dapat tunjangan papua, 2 : tidak dapat tunjangan papua. Jika dikosongi maka akan terisi 2 : tidak dapat
14.
Kode tunjangan terpencil
1
1 digit, 1 : dapat tunjangan terpencil, 2 : tidak dapat tunjangan terpencil. Jika dikosongi maka akan terisi 2 : tidak dapat
15.
Istri
1
1 digit, jumlah istri/suami, 1 : jika punya istri/suami, 0 : jika bujangan / janda/duda
16.
Anak
2
1 digit, jumlah anak yang ditanggung dalam daftar gaji.
17.
Kode Jabatan
99999
5 digit, kode jabatan struktural/fungsioanal anggota tersebut, jika anggota/PNS tersebut tidak menjabat/staf/prajurit maka diisi dengan : 99999. Tabel Jabatan ada di lampiran : T_tunjangan. Jika dikosongi maka akan terisi 99999 : Anggota TNI.
18.
Jenis Beras
1
1 digit, 1 : Dibayar Uang, 2 : Dibayar Natura. Jika dikosongi maka akan terisi 1 : Uang
19.
Kode Sewa Rumah Dinas
1
1 digit, 1 :  bayar sewa rumah dinas, 2 : tidak bayar sewa rumah dinas. Jika dikosongi maka akan terisi 2 : tidak bayar sewa rumah dinas.
20.
Nomor Rekening

Diisi dengan nomor rekening pegawai, diisi tanpa titik dan spasi misal : 0193241897
21.
Kode agama
1
1 digit, 1 : Islam, 2 : Katolik, 3 : Kristen, 4 : Hindu, 5 : Budha, 6 : Lainnya.  Jika dikosongi maka akan terisi 1 : Islam
22.
Kode Jenis Kelamin
1
1 digit, 1 : Pria, 2 : Wanita. Jika dikosongi maka akan terisi 1 : Pria
23.
Kode Pendidikan
01
2 digit : 01 : SD, 07 : S1. kode jenis pendidikan, Tabel Pendidikan ada di lampiran : T_Pendidikan. Jika dikosongi maka akan terisi 07 : Sarjana.
24.
Alamat rumah

Alamat Anggota/PNS : bisa diisi bisa tidak.
25.
NPWP
599093333805000
15 digit, Nomor Pokok Wajib Pajak, dengan menghilangkan titik dan strip. Jika anggota/PNS belum punya diisi dengan 000000000+3 digit (digit 10,11,12) dari NPWP Bendahara+000 : Misalkan NPWP bendahara satker :
599093333805000 : diambil digit ke 10,11 dan 12 : yaitu 805.
Maka NPWP anggota/PNS yang kosong adalah :
000000000805000
26.
Nama bank
BRI Cabang Depok
Nama bank cabang tempat pegawai menyimpan gaji.
27.
Nama di rekening

Nama anggota/pegawai di rekening/ buku tabungan. Biasanya tidak memakai gelar.
28.
Kode pos
10110
5 digit kode pos alamat anggota/PNS, jika tidak tahu diisi dengan kode pos satker. Jika dikosongi maka akan terisi kode pos cilangkap = 13870
29.
Kode babin
1
1 digit, 1 : dapat tunjangan babinsa, 2 : tidak dapat tunjangan babinsa. Untuk PNS dikosongi. Jika dikosongi maka akan terisi 2 : tidak dapat
30.
Kode Jabatan Sandi
31002

5 digit, diisi dengan kode jabatan sandi. Jika anggota tidak mendapatkan tunjangan ini diisi dengan : 99999.  Kode dapat dilihat di Tabel Jabatan ada di lampiran : T_tunjangan dengan kode 31001 s.d. 31007. jik
31.
Sebutan Jabatan
Kadisku
Sebutan jabatan di lingkungan TNI. Jika anggota tidak menjabat dapat dikosongi. Untuk PNS dikosongi
32.
Kode Tunjangan Kecil Terluar dan Perbatasan
0
1 digit, diisi 0  jika anggota TNI tidak sedang bertugas di pulau kecil terluar dan perbatasan. Jika bertugas maka diisi dengan :
1 :        150 % gaji pokok
2 :        100% gaji pokok
3 :        75% gaji pokok
4 :        50% gaji pokok
33.
TMT Jabatan
01/01/2014
TMT meduduki jabatan, format tanggal  dd/mm/yyyy
34.
TMT KGB
01/02/2014
TMT KGB,  format tanggal  dd/mm/yyyy



2.      Data Keluarga : Nama File t_keluarga.xls
Data keluarga adalah data keluarga seperti nama istri/suami, nama anak, tanggal lahir anak dll. Anak yang boleh ditanggung dalam gaji  maksimal adalah 2 anak, dan maksimal berumur 21 tahun, boleh ditanggung sampai dengan 24 tahun jika memiliki surat keterangan kuliah. Nomor surat keterangan kuliah dan tanggal surat keterangan kuliah harus dimasukkan ke dalam aplikasi. Susunan file Excel nya adalah sbb :

No
Kolom
Contoh
Keterangan
1.
NIP/NRP
198212102009112001

NRP anggota TNI, untuk NIP PNS harus 18 digit, jika masih ada PNS yang masih menggunakan NIP 9 digit harus ditambah 0 sebanyak 9 digit sehingga 18 digit. Misalkan 060102058000000000
2.
Nama

Nama istri/nama anak
3.
Kode keluarga
1
1 digit, 1 : Istri, 2 : Suami, 3 : Anak Kandung,4 : Anak Tiri, 5 : Anak Angkat, 6 : Anak Cacat
4.
Tanggal lahir
27/09/1996
Tanggal lahir istri/anak, format dd/mm/yyyy : jika kosong diisi tanggal hari ini.
5.
Tertanggung
1
1 digit 1 : tertanggung dalam daftar gaji, 2 : tidak tertanggung. Jika tidak diisi maka otomatis terisi 1 : tertanggung
6.
No Surat Keterangan Kuliah
01/UGM/2014
Nomor surat keterangan kuliah, wajib diisi jika anak tertanggung yang sudah berumur lebih dari 21 tahun
7.
Tanggal Surat Keterangan Kuliah
01/01/2014
Tanggal surat keterangan kuliah, wajib diisi jika anak tertanggung yang sudah berumur lebih dari 21 tahun. Format dd/mm/yyyy
8.
Tanggal kawin
01/01/2000
Diisi tanggal kawin dengan istri, atau tanggal kawin anak jika sudah menikah. Format dd/mm/yyyy
9.
Kode kerja
1
1 digit diisi dengan pekerjaan dari istri/suami/anak. Diisi dengan 1 : Belum Sekolah, 2 : Sekolah, 3 : Kuliah ,4 : Ibu Rumah Tangga, 5 : Tidak Bekerja, 6 : Bekerja. Jika dikosongi, untuk istri/suami akan terisi : 6, untuk anak terisi : 2


3.      Data Riwayat Kepangkatan : Nama File t_perubahan.xls

Data Riwayat Kepangkatan adalah data-data terkait dengan SK-SK yang diterima oleh anggota/PNS mulai dari SK pengangkatan pertama menjadi anggota, SK CPNS, SK KGB, SK Kenaikan Pangkat, SK menduduki jabatan dll. Susunan file Excel nya adalah sbb :


No
Kolom
Contoh
Keterangan
1.
NIP/NRP
198212102009112001

NRP anggota TNI, untuk NIP PNS harus 18 digit, jika masih ada PNS yang masih menggunakan NIP 9 digit harus ditambah 0 sebanyak 9 digit sehingga 18 digit. Misalkan 060102058000000000
2.
Tanggal SK
01/01/2014
Tanggal SK, jika kosong akan diisi tanggal hari ini, format dd/mm/yyyy
3.
Nomor SK
CPNS/01/2014
Nomor SK
4.
Uraian SK
SK Kenaikan Gaji Berkala
Uraian SK tersebut
5.
TMT
01/01/2014
Terhitung Mulai Tanggal SK dengan format dd/mm/yyyy
6.
SK Dari
Panglima TNI
SK ini ditandatangani oleh siapa
7.
Jenis SK
01
2 digit, Kode jenis SK. Terdapat Tabel Jenis SK di lampiran, untuk anggota TNI : T_KedudukanTNI sedangkan PNS : T_KedudukanPNS. Jika dikosongi maka akan diisi dengan jenis SK no 99 (SK Lainnya).



D.     KONVERSI DATA PADA APLIKASI DPP/GPP

1.      Save As Data

Setelah ketiga file tersebut dipersiapkan, maka proses konversi dapat segera kita lakukan. Namun file excel tersebut tidak dapat kita konversi secara langsung namun harus kita save as  ke dalam bentuk file teks. Dengan type tex tab delimited
Tata caranya adalah sebagai berikut :
1.      Misalkan saya memiliki file t_pegawaikon.xls, t_keluargakon.xls, dan t_perubahankon.xls.
2.      Buka file tersebut, lalu pilih baris ke 1, dan 2.
3.      Hapus terlebih dahulu baris ke 1 yang berisi angka, dan baris 2 berisi judul
4.      Sehingga akan tersisa isi kolom-kolomnya saja
5.      Baru setelah itu kita save as menjadi, dengan pilihan text (tab delimited)(*.txt). lalu klik tombol save.
6.      Maka data pegawai tadi akan berbentuk file teks
7.      Lakukan untuk file t_keluargakon.xls dan t_perubahankon.xls dengan menghapus baris dan nama kolom lalu save us menjadi text (tab delimited)(*.txt).

2.      Proses Konversi Data
Setelah melakukan save us data diatas maka kita akan memiliki 3 buah file teks.

Masuk ke dalam Aplikasi DPP, kemudian pilih menu Pegawai > Konversi Data TNI, maka akan muncul form sbb :

1.      Cari file teks data pegawai,keluarga dan perubahan dengan mengklik tombol (…)
2.      Klik tombol Restore, maka data pegawai anggota TNI dan PNS Kemhan akan masuk ke dalam database Aplikasi DPP/GPP.
3.      Jika ada isian yang salah misalakan ada isian NIP/NRP yang kosong maka akan muncul pesan sbb :
4.      Selanjutnya akan muncul file excel dengan nama nip_nrp_kosong.xls dan langsung terbuka yang akan menunjukkan nama pegawai yang NIP/NRP nya kosong,.
5.      Perbaiki kembali file excel yang telah anda susun sebelumnya lalu save as teks sekali lagi.
6.      Pada akhir proses restore akan muncul file excel hasilkonversi.xls yang menunjukkan jumlah record data yang telah berhasil dikonversi


E.      PROSES BACKUP DATA

Setelah anda selesai melakukan proses konversi data, langkah selanjutnya adalah melakukan backup data. Langkah-langkahnya adalah sbb :
1.      Masuk ke dalam Aplikasi DPP atau Aplikasi GPP
2.      Masuk ke dalam menu Setting > Setting Anak Satker.
3.      Data anak satker telah terisi otomatis, namun nama anak satker berisi strip, silahkan nanti yang mengisi adalah satker masing-masing
4.      Centang salah satu anak satker, lalu kli tombol Default
5.      Lalu masuk ke dalam menu Utilitas > Backup, lalu klik tombol Proses
6.      Maka akan terbentuk file backup dengan format : P+kode satker+tanggal+*.BCC,
contoh : 642445-17-12-2014.BCC. File backup yang terbentuk ini adalah berisi data PNS dan Anggota TNI.

7




0 komentar:

Posting Komentar

PETUNJUK KONVERSI DATA APLIKASI DPP TNI