Sejak terbitnya peraturan bersama Menteri
Keuangan dan Menteri Pertahanan Nomor 67/PMK.05/2013 dan Nomor 15 Tahun 2013
tentang Mekanisme Pelaksanaan Belanja Negara di Lingkungan Kementrian Negara
dan TNI serta PMK Nomor 133/PMK.05/2008 tentang Pengalihan Pengelolaan
Adnimistrasi Belanja Pegawai Negeri Pusat/Anggota TNI kepada Kementrian
Negara/lembaga.
Nah para juru bayar - juru bayar di
lingkungan Satuan TNI pasti pada stres yang biasanya membuat Daftar Gaji
memakai aplikasi Excel sekarang harus menyesuaikan dengan memakai Aplikasi
DPP/GPP yg berbasis MySql dan Foxfro.
Belum lagi harus memasukkan data base para pegawai
PNS dan Anggota TNI dengan semua data data pribadi nya ….. ( sabar yah sambil elus elus
data….iklash broo …he…he…) pusing dah pala berby
Biar teman teman juru bayar bisa cepat
memasukan data base nya, agan akan memberikan tips memasukan data base atau
mengkompresi data dan dapat langsung di masukkan kedalam Aplikasi DPP/GPP
secara cepat.
Adapun data yang di butuhkan :
1. SK Pengangkatan Pertama
2. SK Pangkat Terakhir
3. SK KGB atau bentuk M22
4. SK atau Sprin Jabatan
5. KU 1/KP4 ( bentuk Surat Ket Keluarga yg
ditanggung )
6. Foto copy NPWP
7. Foto copy Buku Tabungan yg ada No rekening
anggota
8. Foto Copi Kartu Keluarga
Oke deh tanpa basa basi kita langsung aja yah
ke TKP …cekidot ….he..he..he..
Pertama-tama siapkan kopi torabika dan pisang
goreng disamping laptop kalian, selanjutnya buka file excel yg sdh berisi
data-data pegawai untuk di kompres kedalam aplikasi DPP/GPP,
Isikan data pegawai, data keluarga, dan data
perubahan sesuai kan dengan kode-kode nya
A. Pengisian
Data Pegawai
Isi Kode Satker , Anak Satker dan Sub anak Satker
Kode Satker : terdiri enam Digit (tanyakan ke Ku Satker masing-masing )
Anak Satker : bila terdiri dari beberapa juru bayar 01, 02 ,03 dan seterusnya
Sub Anak Satker : 01 untuk Aktif, 02 untuk MPP, 03 untuk Skorsing, 04 untuk Tumpang Rawat dan 05 untuk warakawuri
Kode Satker : terdiri enam Digit (tanyakan ke Ku Satker masing-masing )
Anak Satker : bila terdiri dari beberapa juru bayar 01, 02 ,03 dan seterusnya
Sub Anak Satker : 01 untuk Aktif, 02 untuk MPP, 03 untuk Skorsing, 04 untuk Tumpang Rawat dan 05 untuk warakawuri
Semua data diisi sesuai dengan kode yg sdh dibuat
sehigga teman-teman juyar tidak bingung lagi mencari kode kode tersebut.
Oh iya untuk pengisian gaji pokok pegawai
atau anggota TNI, teman teman juyar tinggal mengisi data pangkat dan Mkg masing
masing anggota tersebut :
Cara mengisi nya
Sehingga di kode gaji pokok langsung terisi.
B.
Pengisian Data Keluarga sesuai dengan kode-kode
C.
Pengisian Data Perubahan tetap sesuaikan dengan kode kode
Setelah semua data telah terisi dengan benar dan tepat maka kita akan segera melakukan Konversi data kedalam Aplikasi DPP/GPP.
Tapi karena udah malam besok kita lanjutkan lagi yah .... maklum dah tua mau begadang udah nggak kuat ...he...he...
Tapi karena udah malam besok kita lanjutkan lagi yah .... maklum dah tua mau begadang udah nggak kuat ...he...he...
bagaimana cara input ulp di excel utk di konversi ke aplikasi mas. mohon bantuannya
BalasHapusk,lo untuk ULP udah langsung nyesuaikan bulan nya pak, jadi otomatis di aplikasi DPP nya mengikuti Bulan yg mau di input
BalasHapusBagaimana caranya jika kita menerima anggota baru yang statusnya berkeluarga namun kita masukan di penerimaan anggota baru data anggota tersebut masuk namun data keluarga anggota tersebut tidak masuk??? Ini versi terbaru januari 2021,,,apakah aplikasi ini kena virus? Error? Atau cacat???? Dan bila kita menerima anggota baru semisal ada 10 anggota baru,kenapa yg masuk 1 orang dan 1,1 kita masukan anngota baru tersebut? Kenapa tidak lgsung masuk sklian??? Sprti sblum di upgrade???? Ini yg salah aplikasi,laptop atau virus? Atau apa?
BalasHapus